WAWANCARA
2
HADIS
NABI MUHAMMAD SAW
عَنِ ابْنِ
عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ
الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya :"Dari Ibnu Umar –semoga Allah meridhai
keduanya (Umar dan anaknya)- beliau berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: Islam dibangun atas 5 (rukun): Persaksian (syahadat) bahwa
tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya
Muhammad adalah utusan Allah, dan menegakkan sholat, menunaikan zakat, haji,
dan puasa Ramadlan (H.R alBukhari dan Muslim)[1]
Haji adalah salah satu rukun islam yang wajib di
laksanakan bagi kita yang mampu untuk melaksnakannya. Nah namun jika kita sudah
mampu dalam arti materi tetapi kita tidak memiliki niat untuk melaksanakan haji
nah bagaimanakah hukumnya. Simak jawaban dari pak haji M.M yang saya wawancarai
di kediaman beliau tepatnya pukul 15.30 WIB. Pada hari kamis sore.
1. Bagaimana
pendapat pak haji mengenai seseorang atau pemuda yang sudah mampu untuk melaksanakan haji
dengan uang yang cukup bahkan lebih yang dimilikinya, namun ia tidak mau
melaksanakan haji, bahka ia ingin melasanakan haji ketika ia berumur 45 tahun. Nah
apakah ia berdosa karna menunda hajinya hingga umurnya 45 tahun ?
JAWAB : jika dia mau melaksanakan haji pada umur 45 tahun dan dia
mampu maka dia bisa melakukan niatnya, tetapi jika belum sampai umur 45 dia
sudah meninggal berarti BERDOSA, naik hajikan musti ade niat kalau ndak ade
niat maka dia ngak bisa naik haji, karna ngak ada niatnya. Jika dia masih muda
belom nikah maka nikah lah dulu karna nikah juga bisa dikenakan hukum wajib
bagi pemuda, umpamanya lagi jika rumanya ngontrak tentulah dia harus buat rumah
dulu jadi liat sikon dululah (maksudnya kepada orang yang belum punya niat
untuk haji namun sudah mampu). Seperti kawan saya dia dah mampu namun dia belom
nikah. Namun semua tergantung niat, yang kedua ada panggilan dari Allah SWT LABBAIKALLAHUMMALABBAIK,
LABBAIKALA SYARIIKALAKALABBAIK itukan aku memenuhi panggilanmu ya Allah,
kalau kita ngak niat dan belum di panggil allah maka ngak akan bisa berangkat haji
walaupun sudah mampu. Tapi juka ia punya niat dan mendapat panggilan Allah
SWT maka INSYA ALLAH. Nah jadi jika kita sudah mampu sudah punya rumah
istri dan lain lain walaupun masih muda maka WAJIB melaksanakan haji jangan
menunggu sampai umur 45 karna kita ngak tau umur kita sampai atau ngak, tau tau
kita meninggal maka berdosa. Boleh menunda karna ia tidak punya niat, apalagi
ia belum nikah belum puya rumah maka boleh menunda. jika kita ada niat namun
belum pergi sudah meninggal maka bisa di badalkan oleh anaknya atau di
hajikan oleh anaknya.
2. Bagaimana
cara pak haji agar bisa berangkat haji demi menunaikan ibadah haji untuk
memenuhi panggilan Allah SWT ?
JAWAB : Pertama harus ada niat, terus kita kerja, nabung walau
sampai beberapa tahun, nah sayakan PNS rendahan ya ndak cukuplah untuk haji,
selanjutnya saya mendapat uang tabungan pensiun nah sehingga cukuplah untuk
berangkat haji, tetapi hanya bisa sendiri aja ngak sama istri. Nah jika kita
menabung minimal sebulan 100 ribu laa jadi 1tahun 1juta 200 ribu, 10 tahun 12
juta, 30 tahun 36 juta nah bisa lah kita berangkat haji. Tapi saya dahulu ngak
bisa karna saya belum nikah belum juga punya rumah dan alhamdulillah ketika
saya dapat uang pensiunan, nah pas untuk berangkat haji. Jadi saya ngak nabung
hanya saya nyimpan aja selama 10-20 tahun. Tapi sampai pensiun juga belum
sampai uangnya. Namun pas dapat uang pensiunan baru bisa berangkat.
Kesimpulannya
Berdasarkan wawancara
saya bersama pak haji yang berinisialkan Pak Haji M.M maka orang yang menunda
haji karna belum puya niat maka boleh-boleh saja dengan syarat dia belum
memiliki, rumah dan istri. Namun jika kita sudah memiliki semuanya kendaraan,
rumah dan istri maka wajib melaksanakanya dan berdosa jika tidak di laksanakan
karna haji adalah rukun islam sebagaimana sabda Rasullullah SAW.
Nah, jika kita ingin
berangkat haji maka langkah awal kita harus memiliki niat yang kuat setelah itu
kita bekerja untuk menabung, yaa paling minimal 100 perbulan sehingga kita
semakin semangat untuk meluruskan niat kita.
Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar