Kamis, 28 September 2017

SKEMA IHRAM DAN MIQOT

  1. Ihram (Bahasa Arab: إحرام Ihrām) adalah keadaan seseorang yang telah beniat untuk melaksanakan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang melakukan ihram disebut dengan istilah tunggal "muhrim" dan jamak "muhrimun". Calon jamaah haji dan umrah harus melaksanakannya sebelum di miqat dan diakhiri dengan tahallul. 
  2.  Miqat adalah batas bagi dimulainya Ibadah Haji atau Umrah (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi Miqat, seseorang yang ingin mengerjakan Haji atau Umrah perlu mengenakan kain Ihram dan melakukan Niat. Miqat secara harfiah berarti batas yaitu garis demarkasi atau garis batas antara boleh atau tidak,atau perintah mulai atau berhenti, yaitu kapan mulai melapazkan Niat dan maksud melintasi batas antara Tanah Biasa dengan Tanah Suci. 
  3. Nah, Kali ini saya akan memberikan satu gambar skema ihram dan miqot menurut apa yang saya pahami.

WALLAHU A'LAMBISAWAB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar